Meskipun demikian, 11 tahun pelaksanaan UU Pelayaran itu telah banyak juga yang berhasil diwujudkan.
Jadi secara kelembagaan harus kita pertegas supaya tidak ada dispute di sini. Ini kalau terjadi dispute di sini akan terjadi, ada lagi ego lembaga ini yang berbahaya dalam undang-undang ini.